Terekam Saat Pamer Alat Kelamin, Pemotor Ini Langsung Diciduk Polisi

By Fadhliansyah, Jumat, 8 Januari 2021 | 08:20 WIB

Terekam Saat Pamer Alat Kelamin, Pemotor Ini Langsung Diciduk Polisi

"Kalau dari pengakuannya baru sekali," katanya.

Entah apa yang ada di pikiran M, kepada polisi ia mengaku bahwa aksi melampiaskan nafsunya tersebut karena iseng.

M bahkan beralasan datang ke Karawang dari Purwakarta untuk mencari kerja, hingga dia berkeliling ke wilayah Sukaseuri.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sepeda motor yang digunakan pelaku, pakaian, dan helm.

Baca Juga: Video 2 Pemotor Adu Kambing Langsung Baku Hantam, Dipisahin Satu RT

Atas perbuatan ekshibisionis tersebut, pelaku akan dikenai sangkaan Pasal 36 junto Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengaku Iseng Pamer Alat Kelamin di Hadapan Seorang Wanita, Pria Ini Berakhir di Bui