GridMotor.id- Beli motor dulu atau bikin SIM yang lebih penting?
Polisi kasih jawaban harus punya Surat Izin Mengemudi (SIM) atau punya motor.
Saat ini masih banyak pemotor yang tidak memiliki SIM saat berkendara di jalan raya.
Dan mungkin masih ada saja yang berpikiran untuk beli motor dulu, SIM bisa menyusul.
Baca Juga: Ini Syarat Bikin SIM Gratis dari Pemerintah, Bikers Termasuk Gak Nih?
Baca Juga: Asyik, Presiden Jokowi Kasih Kejutan Untuk Bikers, Bikin SIM Gratis
Menanggapi pertanyaan di atas, Kanit SIM Polres Metro Bekasi Kota, AKP Rabiin memberikan jawabannya.
"Sebaiknya punya SIM dulu, karena pada dasarnya seseorang harus mempunyai kompetensi dan kemahiran untuk mengemudikan kendaraanya," kata AKP Rabiin beberapa waktu lalu.
Untuk itu, buat mengingatkan kembali sekaligus jadi bahan bacaan pemohon SIM baru, berikut ulasannya.
Syarat utama menjadi pengemudi kendaraan bermotor di jalanan yakni memiliki SIM seperti tertera pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.