Bikers Jangan ke Kota Bandung Tanpa Ini, Bakal Dihadang TNI, Polri dan Satpol PP

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 23 Desember 2020 | 19:00 WIB

Ilustrasi jalanan di Kota Bandung. Bikers jangan ke kota Bandung tanpa hasil rapid test, kalau enggak ada bakal dihadang TNI, Polri dan Satpol PP.

Baca Juga: Bandung Geger, 3 Motor dan Pos Satpam Ambyar Ditabrak Truk Tanah

"Dalam jadwal kegiatan itu, ada beberapa tim dan sudah diberikan titiknya ke mana saja," ujar Rasdian, Selasa (21/12/2020).

"Pengawasan ini mulai hari ini sampai 4 Januari 2020," tambahnya.

Adapun tempat wisata dan hiburan yang menjadi sasaran pengawasan nantinya adalah pusat perbelanjaan, hotel, kafe, dan restoran.

"Semuanya, kita bersinergi bersama TNI, Polri, dan SKPD terkait, tidak masing-masing dalam rangka pengamanan dan penanganan pengendalian Covid-19 di Kota Bandung," katanya.

Baca Juga: Baik Banget, Driver Ojol Ini Kasih Bensin ke Vespa yang Mogok Gak Mau Dibayar, Bikin Netizen Terenyuh

Menurut Rasdian, wisatawan luar Bandung yang tidak membawa hasil rapid test antigen, bakal diberi sanksi sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73.

"Ya, nanti ada tim pengawasannya untuk memastikan itu (membawa surat rapid test antigen), kalau ada pelanggar kita tindaklanjuti supaya mengikuti aturan yang ada," ucapnya.

"Kan kita ada sanksinya di situ (perwal), ada ringan, sedang, dan berat," sambungnya.

Para pengusaha dan pengelola tempat wisata di Kota Bandung pun, ujar Rasdian, sudah diimbau agar selalu meminta pengunjungnya menunjukkan surat rapid test antigen saat datang ke tempat wisata.