Cuma Butuh HP dan KTP, Bisa Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

By Fadhliansyah, Rabu, 23 Desember 2020 | 15:25 WIB

Cuma Butuh HP dan KTP, Bisa Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta dari Pemerintah


Gridmotor.id - Cuma butuh handphone (HP) dan KTP, bisa dapat bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Bantuan tersebut adalah bantuan langsung tunai (BLT) UMKM.

Sesuai namanya, bantuan ini diberikan untuk para pelaku usah mikro, yang kesulitan bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Lewat HP Cek Link Ini, Ada Bantuan Rp 2,4 Juta Buat Tambahan Modal

Baca Juga: Horee, Uangnya Bisa Dipakai Buat Beli Spare Parts Motor, BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Gelombang Dua Tahap 5 Cair!

Nah kalau brother merasa sudah memenuhi syarat, bisa langsung cek nama penerima BLT secara online.

BRI sebagai salah satu Bank penyalur BLT UMKM menyediakan layanan untuk mengecek nama penerima BLT.

Cara mengecek nama penerima BLT UMKM secara online ini cukup mudah dilakukan.

Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: Lapor ke Sini! Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Termin 2 Belum Juga Cair? Jangan Diem Aja Bro

- Login ke https://eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Lalu, klik Proses Inquiry.

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Baca Juga: Cek Saldo ATM Sekarang, BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Gelombang Dua Tahap III Sudah Cair!

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Termin 2 Belum Cair Juga? Biar Gak Penasaran Ini Kata Menaker

Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Berencana Melanjutkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sampai Tahun Depan, Ini Alasannya

Cara Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, penerima Banpres Produktif harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Adapun dokumen persyaratan untuk pencairan perlu dibawa ke bank adalah sebagai berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

Baca Juga: Jangan Lupa Pantau Saldo ATM Hari Ini, BLT Subsidi Gaji Gelombang Dua Sudah Cair Nih!

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum