Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa membenarkan kejadian tersebut.
Setelah menerima laporan, Polres Jembrana menangkap delapan anak di bawah umur. Polisi memanggil orangtua anak-anak itu agar tak melakukan hal serupa.
"Jadi itu tadi malam sudah kita amankan dan pelaku di bawah umur semua. Jadi kita sudah panggil orangtuanya, kepada desa kita berikan biar tidak mengulangi lagi," kata Wibawa saat dihubungi.
Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan hal yang merugikan seperti itu di jalan raya. "Itu sangat membahayakan agar tidak terjadi kecelakaan," katanya.
Wibawa menyebutkan, anak-anak itu mengaku lelucon itu dibuat utuk konten video.
"Betul (konten) dan kita cek ternyata dibawah umur semua," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Sopir Terkena "Prank" Pocong Sekelompok Bocah, Truk Terperosok ke Selokan"