Baca Juga: Madura Mencekam, 6 Motor Diamankan Oleh Polisi Karena Ketahuan Mau Gelar Balap Liar
Iskandar mengatakan, Polsek Cilandak akan mengembalikan motor jika bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraannya.
"Sebagai pengguna jalan kita wajib mengutamakan keselamatan, harus tertib berlalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas," ujar Iskandar.
Iskandar menegaskan, sebagai pengguna jalan jangan mengganggu pengguna jalan lainnya saat berkendara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tertangkap Saat Balap Liar, 24 Orang Disuruh Dorong Motor dari Antasari ke Polsek Cilandak "