Hanya saja, Rudy kembali menegaskan bahwa pihaknya belum memutuskan tanggal pasti kapan aturan karantina bagi para pemudik akan dilakukan.
Seperti diketahui, dalam narasi yang tersebar, dituliskan bahwa karantina akan dilakukan pada 15 Desember 2020.
Saat ini, terang Rudy, Pemkot masih terus melakukan pembahasan mengenai kapan dan bagaimana aturannya nanti.
"Siapa yang bilang tanggal 15? Enggak benar. Wong, Perwalinya aja belum selesai kok. Nanti keputusannya tanggal 18, apakah jogo tonggo dimaksimalkan atau seperti apa nanti, saat ini belum kita putuskan," ucap Rudy.
"Jadi kemarin ada isu akan disaring di terminal, stasiun, bandara. Itu juga belum kita putuskan. Masih dalam pembahasan semua," tambahnya.
Rudy menjelaskan, saat ini pihaknya masih menggunakan aturan lama yang akan dipakai hingga 18 Desember besok.
"Saat ini kita masih menggunakan aturan lama yaitu surat edaran yang masih kita pakai sampai tanggal 18 besok. Aturan itu isinya ya sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah Warga yang Masuk Kota Solo Akan Dikarantina Mulai 15 Desember? Ini Penjelasan Wali Kota...",