16 Provinsi Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Bayar Bro Catat Nih Daerah Mana Saja

By M Aziz Atthoriq, Sabtu, 28 November 2020 | 16:40 WIB

16 provinsi hapus denda pajak kendaraan bermotor, buruan bayar bro catat nih daerahnya.

Kebijakan yang berlaku hingga 28 November 2020 ini juga memberikan pembebasan BBNKB untuk penyerahan kedua dan seterusnya.

Dengan dispensasi pajak ini, masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan dengan sebaiknya, yakni melunasi tunggakan pajak kendaraannya.

Dan bagi pemilik kendaraan dan belum atas nama sendiri bisa memanfaatkan bebas BBNKB.

2. Jawa Barat

Pemprov Jawa Barat (Jabar) juga memberikan dispensasi PKB di tengah pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Cuman Sampai Desember 2020! Pemutihan Denda Pajak dan Gratis Bea Balik Nama Motor, Buruan Urus Bro

Bagi masyarakat Jabar bisa memanfaatkan beragam keuntungan dari program pemutihan ini.

Seperti penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) serta tarif pajak progresif untuk pokok tunggakan.

Selain itu, ada juga pemberian potongan PKB untuk tunggakan pajak ke-5 serta diskon untuk BBNKB I. program ini akan berlaku hingga 23 Desember 2020.

3. Jawa Tengah

Pemprov Jawa Tengah (Jateng) kembali mengeluarkan kebijakan penghapusan denda PKB.

Baca Juga: Cepet Diurus Bro, Pemutihan Bebas Denda Pajak dan Gratis Bea Balik Nama Berlaku Sampai Desember 2020