Mudah Banget, Begini Cara Mencairkan BLT Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud di Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BNI

By Fadhliansyah, Rabu, 25 November 2020 | 10:15 WIB

Mudah Banget, Begini Cara Mencairkan BLT Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud di Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BNI


Gridmotor.id - Mudah banget, begini cara mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 1,8 juta dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di berbagai bank.

Seperti di Bank Mandiri, BRI, BTN, dan juga BNI.

Salah satu bantuan pemerintah yang baru cair di antaranya adalah BLT dari Kemendikbud ini.

BLT Kemendikbud ini khusus diserahkan kepada Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS di Linkungan Kemendikbud tahun 2020.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang Dua Dari BRI Sudah Cair Semua, Buruan Lapor Ke Sini Kalau Belum Dapat

Baca Juga: Sama-sama BLT Subsidi Gaji, Ini Bedanya Untuk Pegawai Swasta dengan Guru Honorer

Jumlah uang BLT yang akan diterima adalah Rp 1,8 juta (sebelum dipotong pajak penghasilan) dan diberikan sekali.

Atau lebih rincinya, penerima BLT ini adalah:

- dosen;

- guru;

- guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah;

- pendidik PAUD;

- pendidik kesetaraan;

- tenaga perpustakaan;

- tenaga laboratorium; dan

- tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.

Baca Juga: Cek Saldo ATM Sekarang, BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Gelombang Dua Tahap III Sudah Cair!

Untuk penyalurannya, Kemendikbud bekerja sama dengan Bank Himbara yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud disalurkan secara bertahap pada bulan November 2020.

Untuk mengetahui bahwa BSU Kemendikbud sudah cair yakni dengan mengakses Info GTK bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan jenjang pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, jenjang pendidikan menengah.

Sementara bagi PTK jenjang pendidikan tinggi dapat mengetahui informasi melalui laman PDDikti.

Melalui laman tersebut, penerima dapat mengetahui nomor rekening baru yang sudah dibuat oleh Kemendikbud.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Berencana Melanjutkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sampai Tahun Depan, Ini Alasannya

Cara Mencairkan BSU Kemendikbud

Dikutip dari Buku Saki Tanya Jawab Seputar BSU Kemendikbud, berikut cara mencairkan BSU:

1. Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud.

PTK mengakses Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) atau Pangkalan Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) untuk menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank penyalur untuk pencairan bantuan.

2. PTK menyiapkan dokumen pencairan BSU Kemendikbud sesuai dengan informasi yang didapatkan.

Baca Juga: Sama-sama BLT Subsidi Gaji, Ini Bedanya Untuk Pegawai Swasta dengan Guru Honorer

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada

- Surat Keputusan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangan.

Baca Juga: Cek Saldo ATM Sekarang, BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Gelombang Dua Tahap III Sudah Cair!

3. PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

PTK diberikan waktu mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan hingga tanggal 30 Juni 2021.

Syarat mendapatkan BSU Kemendikbud

Syarat untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah yaitu:

1) Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Berencana Melanjutkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sampai Tahun Depan, Ini Alasannya

2) Berstatus sebagai PTK non-PNS

3) Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

4) Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian yang menyelengarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020

5) Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

Baca Juga: Asyik Nih BLT BPJS Gelombang 2 Sudah Cair, 15.72 Juta Pekerja Kebagian Rp 600 Ribu Buruan Cek Link Ini

6) Memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak merupakan surat yang berisi pernyataan penghasilan di bawah Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) per bulan dan persyaratan lain yang harus ditandatangani (bermaterai) oleh PTK penerima bantuan.

Kepala Sekolah bisa mendapatkan BSU Kemendikbud dengan syarat:

a. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Dapodik per 30 Juni 2020

b. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Berencana Melanjutkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sampai Tahun Depan, Ini Alasannya

c. Bukan sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020

d. Penghasilan dibawah Rp5.000.000 (lima juta rupiah) per bulan yang dituangkan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandangani oleh penerima bantuan.

Kontak BSU Kemendikbud

Jika ada kendala dalam pelaksanaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud, Kementerian menyediakan Unit Layanan Terpadu di gedung C lantai 1, Jln. Jenderal Sudirman, Senayan Jakarta.

Saluran ULT Kemendikbud yang dapat diakses:

Baca Juga: Jangan Lupa Pantau Saldo ATM Hari Ini, BLT Subsidi Gaji Gelombang Dua Sudah Cair Nih!

- Pusat Panggilan: 177

- Posel: pengaduan@kemdikbud.go.id

- Portal: kemdikbud.lapor.go.id

- Portal: ult.kemdikbud.go.id

Atau dapat juga menghubungi layanan pengaduan/ pelanggan di masing-masing Bank yang menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai rekening penerima BSU yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mencairkan BLT Guru Honorer BSU Kemendikbud di BNI, BRI, Mandiri, dan BTN