Horeee Bantuan Uang Tunai Rp 400 Ribu dan Uang Pulsa Dibagikan Sampai 31 Desember 2020, Begini Syaratnya

By Ardhana Adwitiya, Selasa, 24 November 2020 | 18:15 WIB

Ilustrasi uang BLT, bantuan uang tunai Rp 400 ribu dan uang pulsa bisa bikers dibagikan sampai 31 Desember 2020, bikers lihat syaratnya.

Baca Juga: Buruan! Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Ini Dia Syarat-syarat Mendapatkannya

Ketentuan lain

Dalam pemberian tunjangan ini, pendanaan berasal dari hasil optimalisasi dan realokasi penggunaan anggaran.

Pemberian biaya paket data dan komunikasi ini juga dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan sejumlah hal.

Misalnya adalah intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi penggunaan media yang bersifat online.

Selain itu, juga ketersediaan anggaran dan kesesuaian dengan prinsip tata kelola yang baik serta akuntabilitas.

Baca Juga: Kalem Bro, Menaker Bilang Begini Soal BLT Subsidi Gaji Gelombang Dua yang Belum Masuk ke Rekening Penerima

Kemudian, pengguna anggaran dan/atau kuasa pengguna anggaran pada masing-masing kementerian negara/lembaga melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pemberian biaya paket data dan komunikasi tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak, Kriteria PNS yang Dapat Uang Pulsa hingga Rp 400.000"