Apa Iya SIM C Akan Dibagi Menjadi 3 Jenis Sesuai CC Motor? Intip Penjelasan Kepolisian

By M. Adam Samudra,M Aziz Atthoriq, Jumat, 20 November 2020 | 18:46 WIB

Apa iya SIM C akan dibagi menjadi 3 jenis sesuai CC motor? Intip penjelasan polisi.

 

 

Gridmotor.id- Apa iya SIM C akan dibagi menjadi 3 jenis sesuai CC motor? Intip penjelasan polisi.

Bagi bikers yang namanya SIM C pastinya wajib dimiliki dan selalu dibawa apalagi saat riding.

SIM C adalah tanda bahwa bikers telah layak dan teruji untuk mengemudikan kendaraan roda dua alias motor.

Nah tapi beredar kabar jika SIM C akan dibagi menjadi 3 jenis disesuaikan dengan motor yang dikendarai.

Baca Juga: Salah Sasaran! Korban Begal Motor Diteriaki Maling Amsyong Dikeroyok Warga, Kades Ikut Mukulin Begalnya Kemana?

Apa benar? Yuk biar gak penasaran intip penjelasan dari pihak kepolisian.

Pihak Kepolisian Republik Indonesia sempat berencana untuk menggolongkan SIM C sesuai kapasitas mesin sepeda motor pada tahun 2016.

Namun, rencana itu terus mundur sampai kabarnya akan diberlakukan pada tahun 2020.

Memasuki 2020, apakah wacana penggolongan SIM C akan direalisasikan?

Baca Juga: Horee Bantuan lagi, Dana Rp 1,8 Juta Disalurkan Kepada 2 Juta Orang Berprofesi Ini, Catat Syaratnya Bro