Gridmotor.id - Bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji gelombang dua dari BRI sudah cair semua.
Tepatnya pada hari Kamis (19/11/2020) kemarin, BRI sudah selesai menyalurkan dana BLT subsidi gaji gelombang dua.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Perusahaan (Corsec) BRI, Aestika Oryza Gunarto.
"Untuk penyaluran BSU gelombang 2 batch (termin) II berakhir hari ini (19/11) dan BRI sudah menyalurkan seluruh bantuan tersebut kepada masyarakat," kata dia, seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Sama-sama BLT Subsidi Gaji, Ini Bedanya Untuk Pegawai Swasta dengan Guru Honorer
Menurutnya, BRI sudah menyalurkan total bantuan subsidi senilai Rp 1,3 Triliun kepada lebih dari 1,1 juta penerima bantuan.
Mereka adalah penerima subsidi gaji gelombang pertama dan kedua.
"Untuk batch 1 sudah disalurkan sejak tanggal 9 November 2020 dan batch 2 sudah disalurkan sejak tanggal 13 November 2020," jelas dia.
Pencairan BSU termin II ini secara keseluruhan menyasar 2.713.434 pekerja yang memenuhi syarat menerima subsidi gaji.
Baca Juga: Buruan! Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Ini Dia Syarat-syarat Mendapatkannya
Sementara itu, jumlah dana yang disalurkan kepada masing-masing pekerja pada termin II ini adalah Rp 1,2 juta, nominalnya sama dengan termin I.
Nah kalau brother penerima tapi belum juga mendapatkan transferan, bisa dilaporkan.
Ada beberapa alternatif yang disarankan untuk mengadu atau melapor, salah satunya melalui aplikasi Sisnaker milik Kemenaker.
Selain itu, pekerja bisa melapor juga ke BPJS Ketenagakerjaan.
Pengaduan bisa dilakukan melalui nomor WhatsApp 08119303305, call center 021-50816000, media sosial resmi, dan call center BPJS Ketenagakerjaan.
Tapi pastikan dulu brother memenuhi syarat untuk menerima BLT subsidi gaji ya.
Oh iya, proses penyaluran BLT subsidi gaji gelombang dua ini sedikit berbeda dengan gelombang pertama.
Sebab, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak, sesuai rekomendasi dari KPK terhadap penyalur BSU.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Mulai Ditransfer Besok, Awas! Ada 5 Rekening Yang Kesulitan Terima Subsidi Gaji
"Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP)," ujar Menaker Ida Fauziyah.
Ia mengungkapkan hasil pemadanan data tersebut sudah diterima pihak Kemnaker pada Jumat (13/11/2020).
Data tersebut kemudian dijadikan dasar untuk proses penyaluran BSU termin II.
Bagi pekerja penerima BSU yang sudah memenuhi syarat, Ida menjamin pencairan termin II tetap dilanjutkan sesuai prosedur.
Baca Juga: Siap-siap Cek Saldo ATM, Ini Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap ke-2, Uang Langsung Ditransfer
Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Subsidi Rp 600.000 per bulan selama empat bulan ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
Kriteria tersebut meliputi Warga Negara Indonesia (WNI), pekerja penerima upah di bawah Rp 5 juta, tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020, dan terakhir memiliki rekening aktif.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Rekening, BRI Sudah Salurkan Semua BLT Subsidi Gaji Termin II"