Aniaya Driver Ojek Online, Bahar Bin Smith Bakal Jadi Tersangka Lagi?

By Erwan Hartawan, Kamis, 19 November 2020 | 23:55 WIB

Bahar bin Smith bakal dijadikan tersangka karena memukul ojol

 

Gridmotor.id - Bahar bin Smith nampaknya bakal menjadi tersangka lagi.

Sebab Polda Jawa Barat akan segera memeriksa Bahar bin Smith.

Pemeriksaan ini akan dilakukan setelah polisi mengantongi izin dari pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Ditreskrimum Polda Jabar mengagendakan pemanggilan Bahar bin Smith itu nanti tanggal 23 November, kapasitasnya sebagai tersangka, pemeriksaan lanjutan," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Sempat Disambut Ratusan Pemotor, Habib Bahar Harus Balik ke Penjara Setelah 3 Hari Bebas

Baca Juga: Modus Pesan 500 Porsi Bubur, Maling Ini Bawa Kabur Motor Tukang Bubur di Bandara Soekarno-Hatta

Menurutnya, Bahar akan segera diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojek online di Bogor.

"Dalam kasus penganiyaan di rumahnya beberapa waktu lalu, yang korbannya adalah driver online," kata Erdi.

Namun, Erdi belum bisa memastikan di mana Bahar akan diperiksa.

"Tempatnya belum tentu, apakah di Polda Jabar atau di mana," ucap dia.