GridMotor.id - Ujian SIM untuk motor matic dan motor manual memangnya berbeda? Begini bro penjelasan polisi.
Seperti yang brother tahu, kalau mau naik motor harus punya Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain itu, SIM juga punya masa berlakunya, jadi harus diperpanjang saat mau habis.
Bikers pasti pernah mengikuti ujian bikin SIM yang digelar di kantor polisi.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Hari Ini Senin 16 November 2020, Bikers Buruan Diurus Sebelum Terlambat
Ujian berupa teori dan praktik harus dijalani agar polisi percaya kalau brother pantas mendapatkan SIM.
Setelah lolos ujian teori, tak jarang pengendara harus mengulang karena gagal di ujian praktik.
Cara melewati ujian ini sebenarnya cukup mudah.
Persiapan dan pengetahuan saat mengendarai motor adalah hal terpenting.
Baca Juga: Perhatikan Lokasinya, Ini Jadwal Layanan Mobil SIM Keliling Hari Kamis 12 November 2020
Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah ujian SIM motor matci dan manual berbeda?
Menanggapi hal ini, Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Agung Permana berikan penjelasan.
"Sebenarnya untuk ujian praktik mau menggunakan motor matik dan manual enggak ada bedanya," kata AKP Agung, Minggu (15/5/2020).
Satu hal yang harus diketahui, jika peserta sudah merasa ragu untuk melalui tes ini, peluang lolos bisa menjadi 20%.
Hal pertama mantapkan diri untuk bisa melalui ujian dengan baik dan yakinlah akan lolos.
Ada berbagai jenis rintangan di ujian praktik SIM C.
Diantaranya jalur zig – zag, jalur angka 8, tes reaksi menghindar dan yang terakhir adalah Letter U.
Setiap rintangan memiliki trik sendiri untuk melaluinya.
Yang jelas, peserta harus terbiasa dengan motor yang akan dipakai.
Kalau tiba-tiba kagok saat memulai ujian, minta sedikit waktu pada polisi untuk membiasakan diri.