Nah Loh! Oknum Karyawan Dealer Motor Gelapkan Uang Ratusan BPKB, Kerugiannya Sampai Ratusan Juta

By Indra Fikri, Kamis, 19 November 2020 | 23:15 WIB

Karyawan dealer motor bernama LA alias Ipung (56) gelapkan ratusan BPKB, kerugiannya sampai ratusan juta.

Baca Juga: Nekat Abis, Perempuan Ini Tega Banget Gadaikan 17 Motor Milik Temannya, Begini Modusnya Saat Beraksi

Kemudian ada enam lembar data BPKB konsumen yang belum jadi, serta 161 lembar laporan penggunaan uang pengurusan surat-surat kendaraan dari LA yang juga sudah diamankan di Mapolresta Banyumas.

Atas kejadian tersebut, pelaku LA dijerat Pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dalam jabatan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tilep Uang Ratusan Juta Rupiah, Karyawan Diler Sepeda Motor Ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas