Baca Juga: Tega Bener Ibu-ibu Ini Tipu Pegawai SPBU, Ngaku Duit Kembaliannya Kurang Padahal Diselipin di Sini
Rencana tersebut disebut sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan MR Karliansyah mengatakan, PT Pertamina (Persero) akan menghapus bensin jenis Premium pada 1 Januari 2021.
Rencananya, kebijakan tersebut mulai dilakukan di wilayah Pulau Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).
"Syukur alhamdulillah pada Senin lalu saya bertemu dengan Direktur Operasional Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021 Premium di Jamali khususnya akan dihilangkan," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (13/11/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pertamina Beri Promo Pertalite di 10 SPBU Wilayah Banten",