Keroyok Anggota TNI, 4 Tukang Ojek Pangkalan Diringkus Polisi, Alkohol Bikin Terancam 7 Tahun Penjara

By M Aziz Atthoriq, Selasa, 10 November 2020 | 18:15 WIB

Keroyok anggota TNI,4 tukang ojek pangkalan diciduk kepolisian, pengaruh alkohol bikin terancam 7 tahun penjara.

Gridmotor.id - Keroyok anggota TNI,4 tukang ojek pangkalan diciduk kepolisian, pengaruh alkohol bikin terancam 7 tahun penjara.

Entah apa yang ada dalam fikiran para pelaku pengeroyokan TNI dalam beberapa waktu ini.

Belum lama viral oknum 'Anak Moge' yang keroyok anggota TNI di Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

Eh malah kali ini terjadi lagi dengan kasus yang sama yang malah dilakukan oleh 4 tukang ojek pangkalan.

Baca Juga: Penasaran! Motor Matic Honda Baru Siap meluncur, Hayo Tebak Apa ini All New Honda Scoopy?

4 tukang ojek pangkalan melakukan pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI.

Para tukang ojek ini dalam pengaruh minuman keras alias mabuk dan melakukan pengeroyokan ini akhirnya berhasil diciduk kepolisian.

4 tukang ojek pangkalan diciduk kepolisan akibat keroyok anggota TNI

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, empat pelaku yang mengeroyok anggota TNI Pratu Muhammad Asrul dari satuan Yonif Raider 301/Prabu Kiansantang, ditangkap di tempat berbeda.

Diketahui, keempatnya yakni Endang Sonali, Nanang Mulyana, Sandi Agusta, dan Iim Rusmana.

Baca Juga: Cita-cita Jadi Militer? TNI AU Buka Pendaftaran Tamtama Nih, Prajurit Karir Gelombang 2 Lulusan SMP Boleh Ikutan Daftar