"Tidak biasanya (macet) seperti tadi, setelah ditelusuri ternyata ada acara," kata Sarce dikutip dari Tribun Jabar.
"Ternyata banyak sekali anggota komunitas motor yang menyalahi protokol kesehatan (prokes)," sambungnya.
Ia menyebutkan pihaknya terpaksa membubarkan acara itu, dikarena tak mengantongi izin keramaian.
Sebab acara itu diadakan hingga siang hari dan dibubarkan pihak berwajib sekitar jam 08.15 WIB.
Komunitas motor berkumpul di Rest Area 72 Lembang bikin kemacetan di jalan
Sarce mengatakan saat ditanya kepada pihak panitia awalnya kegiatan itu hanya dihadiri sekitar 100 orang namun saat dilapangan mencapai lebih baik 1000 orang.
"Ini atas perintah langsung Kapolres untuk segera membubarkan kegiatan tersebut agar tidak sampai ada kluster baru di wilayah Lembang," ujarnya.
Sarce menambahkan dampak kegiatan itu menimbulkan kepadatan kendaraan hingga ke batas kota atau sekitar 3 kilometer sejak pagi hari.
"Kami pihak kepolisian tadi tidak mengeluarkan izin, sementara dalam situasi pandemi, kami meminta masyarakat membuat surat pernyataan akan mematuhi prokes," ucap Sarce.