Parah! Dua Residivis Baru Bebas Sudah Kambuh Lagi, Dua Bulan Bebas Berhasil Gasak Sampai 10 Motor

By Fadhliansyah, Sabtu, 7 November 2020 | 09:15 WIB

Parah! Dua Residivis Baru Bebas Sudah Kambuh Lagi, Dua Bulan Bebas Berhasil Gasak Sampai 10 Motor

"Dari pengakuan sementara itu hasil pencurian selama dua bulan terakhir," ujar AKBP Ruslan Abdul Rasyid.

Ruslan mengungkapkan bahwa kedua pelaku baru saja bebas bersyarat dari lapas Barelang beberapa waktu lalu.

"Keduanya baru bebas dua bulan lalu dan kembali melakukan aksinya," ujarnya.

Wadirkrimum Polda Kepri itu juga mengatakan para residivis itu atas kasus yang sama telah di hukum 1,5 tahun.

Baca Juga: Sok Jagoan, Serang Polisi Pakai Golok Langsung Terkapar Bersimbah Darah, Punggung Maling Ditembus Timah Panas

Dalam melakukan pencurian sepeda motor kedua pelaku menggunakan kunci T dan Gerinda.

Menurut Wadirkrimum Polda Kepri itu barang hasil curian itu belum sempat terjual.

"Rencananya akan dijual dengan harga Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per unitnya," katanya.

AKBP Ruslan Abdul Rasyid menambahkan motor hasil curian itu rencananya akan dijual di daerah Batam dan pulau pulau sekitar Batam.

Baca Juga: Gak Ada Kapoknya, Tiga Hari Bebas Malah Masuk Penjara Lagi, Kaki Maling Motor Dapat Hadiah Pelor Polisi