Baca Juga: Gubrak! Video Honda BeAT dan Yamaha Jupiter Mendadak Kepleset, Ternyata Ini Penyebabnya
Kanit Laka Polres Gianyar, Aiptu I Wayan Kariawan, Senin (2/11/2020) membenarkan kecelakaan tersebut.
Kata dia, sebelum kecelakaan tersebut terjadi, korban tidak kuasa mengendalikan kendaraannya di jalan tikungan.
Hal tersebut diduga karena ban kendaraan korban mengalami selip.
Sebab pemeriksaan terhadap kondisi kendaraan, ban sepeda motor korban sudah tidak layak jalan, karena sudah gundul.
Tak hanya itu, saat kejadian, situasi relatif mendung sehingga jalanan gelap.
“Kendaraan yang dikendarai sudah dimodif dengan stang pengereman tidak standar."
"Ban depan dan belakang gundul, diduga sebagai penyebab tidak berfungsi kendaraan dengan baik,” ungkapnya.
Hal yang paling memprihatinkan, kata dia, korban ini masih berstatus di bawah umur.
Baca Juga: Duuarrr! Godain Cowok Sambil Teriak Tarik Sis, Dua Pemotor Cewek Ini Malah Kena Batunya
Karena itu, korban tidak mengetahui standar berkendara yang baik, yakni memakai helm dan kondisi kendaraan standar.
"Korban berstatus di bawah umur yaitu 16 tahun bahkan tanpa SIM. Hal itu diduga korban belum memiliki kompetensi mengemudi."
"Terlebih, korban tidak menggunakan helm juga diduga menjadi penyebab fatalitas luka pada korban," tandasnya.
Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Laksmi Triana Dewi menyayangkan insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan tewasnya anak di bawah umur.
Pihaknya pun meminta pada orang tua dan masyarakat agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran.