Ini 3 Syarat Lolos Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Kuy Buruan Diurus Bro, Sudah Berlaku Nih

By Fadhliansyah, Rabu, 4 November 2020 | 07:00 WIB

Ini 3 Syarat Lolos Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Kuy Buruan Diurus Bro, Sudah Berlaku Nih

Berikan tanda terima ke loket pendaftaran balik nama, fotokopi kwitansi pembelian dan hasil pemeriksaan cek fisik kepada petugas, dan tunjukkan BPKB asli jika diminta.

Dokumen itu akan disatukan ke dalam satu map.

Bikers lalu diberikan notice pajak yang mencantumkan perincian dan jumlah pajak yang harus dibayar.

Langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran di loket pembayaran.

Baca Juga: Horeee Tunggakan Pajak Kendaraan Digratiskan, Pemotor Harus Tahu Nih Syarat-syaratnya

6. Pengambilan STNK

Setelah membayar pajak, tinggal menunggu dipanggil untuk mengambil STNK yang telah selesai diganti namanya (balik nama) menjadi atas nama bikers deh.