GridMotor.id - Parah banget nih bro, baru kenal 3 hari pria ini sudah nekat bawa kabur motor Honda BeAT milik seorang janda, padahal sudah berjanji akan menikahinya.
Kalau bikers baru berkenalan dengan seseorang, harus waspada dan agak curiga.
Apalagi kalau baru banget kenal dan tiba-tiba ngajak menikah, mesti tahu maunya apa nih.
Jangan sampai kejadian berikut menimpa bikers deh.
Baca Juga: Tak Ada Firasat, Ternyata Pelaku Maling Motor Sempat Berpapasan Dengan Korban
Tega betul perbuatan Kosirin (42) alias Markos, seorang duda asal Kabupaten Pemalang.
Janji mau menikahi seorang janda berinisial SA (55), Kosirin justru menipu dan menggelapkan motor milik warga asal Kabupaten Tegal tersebut.
Padahal perkenalan tersangka Kosirin dengan SA cukup singkat, baru tiga hari.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, tersangka Kosirin mendekati korban SA dengan berpura-pura mencintai dan berjanji akan menikahi.
Baca Juga: Sikat Honda BeAT dan Motor Bekas Lainnya Dijual Murah Meriah Cuma Rp 3 Jutaan, Tunggu Apalagi?
Tersangka berkenalan dengan korban saat sedang membeli es di warung di Kota Tegal, pada Sabtu (19/9/2020).
Dua hari kemudian, pada Senin (21/9/2020), tersangka mengajak korban jalan-jalan ke Pantai Widuri, Kabupaten Pemalang.
Setelah dari pantai mereka kemudian membeli minum di Jalan Pemuda Kota Tegal, tepatnya di depan Kantor PLN Tegal.
AKBP Rita mengatakan, di situ kemudian tersangka menjanjikan akan menikahi korban dan mengenalkan kepada orangtuanya.
Baca Juga: Resmi Meluncur Motor Bebek Baru Desain Klasik, Harganya Mirip-mirip Honda BeAT
Lalu saat korban sedang meminum kopi, tersangka pamit dengan alasan akan menemui temannya namun tidak kembali lagi.
"Ketika merayu akan dibawa ke orangtuanya, di situlah dia membawa motor korban," kata AKBP Rita dikutip dari TribunJateng, Senin (2/11/2020).
"Setelah korban percaya ada kata-kata seperti ini, 'Ya wis melu maring keluargane nyong, tak kenalna keluargane aku,'" tambahnya sambil menirukan ungkapan tersangka kepada korban.
Setelah itu tersangka Kosirin membawa motor korban yang bermerek Honda BeAT warna putih merah bernopol G 3791 VQ.
Baca Juga: Gubrak! Video Honda BeAT dan Yamaha Jupiter Mendadak Kepleset, Ternyata Ini Penyebabnya
Dia Kemudian menjualnya kepada tiga penadah di Bumiayu, Kabupaten Brebes, yaitu Sugiono, Lala Nurlatifah, dan Pirdaus.
AKBP Rita mengatakan, tersangka utama dan ketiga penadah motor curian kini sudah diamankan Polres Tegal Kota.
"Dari sini ada empat tersangka. Tersangka utama Kosirin dijerat Pasal 378 junto Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Kemudian tiga orang yang melakukan pertolongan atau penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun," jelasnya. (fba)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Bujuk Rayu Janji Akan Menikahi, Duda Pemalang Malah Gondol Sepeda Motor Janda Tegal