Hal tersebut diduga karena ban kendaraan korban mengalami selip.
Sebab pemeriksaan terhadap kondisi kendaraan, ban sepeda motor korban sudah tidak layak jalan karena sudah gundul.
Tak hanya itu, saat kejadian, situasi relatif mendung sehingga jalanan gelap.
“Kendaraan yang dikendarai sudah dimodif dengan stang pengereman tidak standar. Ban depan dan belakang gundul diduga sebagai penyebab tidak berfungsi kendaraan dengan baik,” ungkap Kariawan dikutip dari Tribun Bali, Senin (2/11/2020).
Baca Juga: Ambyar! Pemotor Yamaha NMAX Tabrak Trotoar Berakhir Nyebur Kali di Cilandak, Ternyata Ini Sebabnya
"Korban berstatus di bawah umur yaitu 16 tahun bahkan tanpa SIM. Hal itu diduga korban belum memiliki kompetensi mengemudi. Terlebih korban tidak menggunakan helm juga diduga menjadi penyebab fatalitas luka pada korban," ujar Kariawan menambahkan.
Kasatlantas Polres Gianyar AKP Laksmi Triana Dewi menyayangkan insiden tersebut.
Pihaknya meminta kepada para orangtua agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran.
Orangtua harus melarang anak di bawah umur mengendarai kendaraan.