Gading Serpong Geger, Gara-gara Kepergok Driver Ojol, Dua Maling Motor Gemeteran Dikepung Warga

By Ardhana Adwitiya, Senin, 2 November 2020 | 14:44 WIB

Kepergok driver ojol, dua maling motor enggak berkutik ditangkap warga

GridMotor.id - Gara-gara kepergok driver ojol (ojek online), dua maling motor digeruduk warga di Gading Serpong.

Lebih tepatnya di pusat perbelanjaan kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang, Banten.

Penangkapan maling motor tersebut juga direkam warga dan videonya beredar di media sosial.

Salah satunya diunggah akun Instagram, @tangsel.life, Minggu (1/11/2020).

Baca Juga: Tak Ada Firasat, Ternyata Pelaku Maling Motor Sempat Berpapasan Dengan Korban

Baca Juga: Brakk!!! Maling Motor Terjatuh Setelah Motornya Dapat Tendangan Kung Fu dari Polantas Saat Lewati Razia

Dalam video tersebut, terlihat pelaku terjatuh dan dikelilingi oleh sejumlah warga dan pengendara ojek online.

Pelaku kemudian dibawa dan dimasukkan ke mobil polisi oleh petugas sekuriti bersama anggota TNI.

Terlihat petugas berupaya mengamankan pelaku dari amukan warga yang mencoba memukulnya.

Kanitreskrim Polsek Kelapa Dua Ipda Agam membenarkan penangkapan dua pria yang tertangkap basah saat hendak mencuri sebuah motor di pusat perbelanjaan tersebut.

Baca Juga: Apes Nih Maling Motor, Lagi asyik Dorong Motor Diteriakin Sama Yang Punya Langsung Dikepung Warga

"Iya, hari Minggu kemarin. TKP-nya di depan pintu Giant samping Fame Hotel," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin (2/11/2010).

Agam menjelaskan bahwa dua orang yang ditangkap tersebut berinisial FI dan NN.

Mereka diduga mau mencuri motor yang terparkir di dekat pintu masuk.

Namun, aksi pencurian tersebut ternyata diketahui oleh seorang driver ojol yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga: Komplotan Maling Motor Bersenjata Api Setiap Beraksi Berhasil Diringkus Polisi, Satu Orang Tewas Saat Penggerebekan

"Ketahuan salah satu ojol yang ada di sekitar TKP. Diteriaki lah dia," ungkapnya.

"Pelaku berusaha kabur pakai sepeda motornya, tapi berhasil ditangkap," lanjutnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah kunci letter T yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk membobol kunci kontak kendaraan targetnya.

"Barang buktinya ada buah kunci letter T berikut ana kuncinya sama sepeda motor matic yang digunakan pelaku," kata dia.

Baca Juga: Miris, Maling Motor Honda BeAT Malah Ajak Anaknya Saat Beraksi, Hukuman Segini Siap Menjerat Pelaku

Saat ini, keduanya pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Kelapa Dua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka terancam dijerat Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Pasal 363 KHUP tentang Pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," pungkasnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Terduga maling motor tertangkap dan diamuk warga di Gading Serpong dekat lampu merah Giant Serpong, Minggu sore (01/10) ⁣ Pelaku telah di amankan oleh petugas untuk di mintai keterangan.⁣ ⁣ Kiriman : @andriyansyah_____

Sebuah kiriman dibagikan oleh Tangsel Life (@tangsel.life) pada

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tepergok Ojol Saat Curi Motor, Dua Pria di Gading Serpong Langsung Diringkus Warga"