Gading Serpong Geger, Gara-gara Kepergok Driver Ojol, Dua Maling Motor Gemeteran Dikepung Warga

By Ardhana Adwitiya, Senin, 2 November 2020 | 14:44 WIB

Kepergok driver ojol, dua maling motor enggak berkutik ditangkap warga

Baca Juga: Miris, Maling Motor Honda BeAT Malah Ajak Anaknya Saat Beraksi, Hukuman Segini Siap Menjerat Pelaku

Saat ini, keduanya pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Kelapa Dua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka terancam dijerat Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Pasal 363 KHUP tentang Pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," pungkasnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Terduga maling motor tertangkap dan diamuk warga di Gading Serpong dekat lampu merah Giant Serpong, Minggu sore (01/10) ⁣ Pelaku telah di amankan oleh petugas untuk di mintai keterangan.⁣ ⁣ Kiriman : @andriyansyah_____

Sebuah kiriman dibagikan oleh Tangsel Life (@tangsel.life) pada

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tepergok Ojol Saat Curi Motor, Dua Pria di Gading Serpong Langsung Diringkus Warga"