Dikutip dari Kompas.com Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Siddiq membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyebut kejadian itu terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Barat dengan pelaku S (30) warga Desa Sisik Lombok Tengah.
"Tim Puma Sat Reskrim Polres Lobar menerima seorang laki-laki yang telah diamankan oleh Sat Lantas Res Lobar karena diduga sebagai pelaku dalam perkara tindak pidana pencurian," ungkap Dhafid, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/10/2020).
Dhafid menuturkan, kejadian berawal dari seorang korban SP (27) yang sedang memarkir sepeda motor, namun lupa mencabut kuncinya karena kebelet buang air kecil.
"Setelah kembali dari buang air kecil korban melihat sepeda motor sudah dibawa kabur oleh orang yang tidak dikenal dengan menggunakan baju warna abu-abu dan celana pendek, setelah itu korban mengejar pelaku," kata Dhafid.
Dhafid menyebutkan, mengetahui motornya dibawa kabur maling, korban kemudian mengejar pelaku dari arah bengkel menuju pos polisi Rumak.
Saat itu korban berteriak minta tolong kepada petugas kepolisian lalu lintas yang sedang melaksanakan razia operasi gabungan di jalan raya depan Pos Lalu Lintas Rumak.
Seperti yang terekam video, setelah itu anggota kepolisian berhasil mengamankan pelaku dan membawa pelaku serta barang bukti ke Mapolres Lombok Barat.