Gelaran Operasi Zebra 2020 Tidak Ada Target Tilang, Ini Instruksi Kapolri

By Indra GT, Kamis, 29 Oktober 2020 | 17:15 WIB

Operasi Zebra 2020 Kapolri instruksikan kepada jajarannya untuk tidak ada target tilang.

Gridmotor.id - Pada gelaran Operasi Zebra tahun 2020 Kapolri instruksikan kepada jajarannya untuk tidak ada target tilang.

Tapi bukan berarti tilang dihapus, tetap ada tilang bagi pelanggar yang melakukan pelanggaran.

Dalam gelaran Operasi Zebra tahun 2020 Polisi mengincar 8 pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara kendaraan bermotor.

Tapi lebih mengutamakan edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas dalam gelaran Operasi Zebra tahun 2020.

Baca Juga: Operasi Zebra 2020 Incar Knalpot Brong, Polisi Pakai Alat Ini Bikers Gak Bisa Lagi Berkutik

Baca Juga: Razia Operasi Zebra 2020 Dimulai, Jangan Sembarangan Pakai Helm, Logo Ini Jadi Incaran Polisi Nih

Kapolri Jenderal Idham Azis menginstruksikan seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) mengedepankan proses edukasi dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2020.

"Sebagaimana arahan Pak Kapolri Jenderal Idham Azis, beliau memberikan arahan bahwa Operasi Zebra tahun ini lebih mengedepankan simpatik dan edukasi."

"Tidak ada tilang dan target tilang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (29/10/2020).

Jajaran Korlantas menggelar Operasi Zebra tahun 2020 serentak di seluruh Indonesia mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020.

Baca Juga: Cek Helm Anda Polisi Incar Logo 3 Huruf Dalam Razia Operasi Zebra 2020 Kalau Janggal Jangan Dipakai Lagi

Dalam pelaksanaannya, polisi mengedepankan persuasif dan humanis.

Operasi Zebra di saat masa pandemi Covid-19, kata Argo, lebih berorientasi pada kegiatan simpatik.

Kegiatan konkretnya berupa penyuluhan, penerangan, bagi masker, sembako, dan kegiatan sosial lainnya.

"Operasi kemanusiaan di tengah pandemi lebih dibutuhkan masyarakat," ujar Argo.

Operasi Zebra 2020 bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: 3 Pelanggaran Sasaran Utama Operasi Zebra 2020 yang Akan Digelar Sebentar Lagi, Catat Bro Biar Gak Ketilang

Tahun ini, ada delapan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi aparat kepolisian, yakni:

1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart (SNI);

2. Pengendara ranmor R4 yang tidak menggunakan safety belt;

3. Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol;

4. Pengendara ranmor yang melawan arus;

Baca Juga: Awas, Operasi Zebra Bakal Dimulai Sebentar Lagi, 7 Pelanggaran Ini Bakal Diincar Polisi!

5. Mengendarai ranmor yang melebihi batas kecepatan;

6. Pengemudi yang menggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan;

7. Pengendara ranmor yang masih di bawah umur;

8. Keabsahan administrasi ranmor (surat-surat).

Baca Juga: Parah, Pelajar Paling Banyak Terjaring Operasi Zebra Semeru 2019, Polisi Siap Lakukan Ini

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kembali menegaskan, Operasi Zebra Jaya 2020 yang digelar mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020, berbeda dari operasi serupa pada tahun-tahun sebelumnya.

"Karena dalam masa pandemi Covid-19, Operasi Zebra tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya."

"Tahun ini kita lebih mengedepankan edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas."

"Sekaligus sosialisasi penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19," kata Sambodo, Rabu (28/10/2020).

Baca Juga: Enggak Nyangka, Ternyata Pelanggaran Ini Yang Terbanyak Dilakukan Pemotor di Bekasi Saat Operasi Zebra 2019

Menurutnya dalam operasi kali ini, penindakan hanya 20 persen, dan sisanya lebih diutamakan teguran, edukasi, dan sosialisasi.

"Jadi persentase penegakan hukum sangat kecil, karena ini dalam masa pandemi,” ujarnya.

Titik berat utamanya, menurut Sambodo, adalah pada upaya preventif dan preemtiv.

"Upaya preemtiv berupa edukasi, sosialisasi imbauan maupun teguran-teguran simpatik."

"Yang memberikan penyadaran kepada masyarakat untuk pertama mematuhi aturan lalu lintas, serta mematuhi protokol kesehatan,” jelas Sambodo.

Baca Juga: Orang Lain Bisa Celaka, Ini Pelanggaran Paling Banyak Ditemukan Saat Operasi Zebra 2019

Meski begitu, kata Sambodo, dalam operasi ini pelanggaran yang dilakukan pengendara dan membahayakan pengendara lain, akan ditindak tegas dan tetap dilakukan penegakan hukum.

Menurutnya, ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama penindakan.

"Yakni pengendara yang melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan tidak mengenakan helm,” beber Sambodo.

Sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksinya berupa denda hingga Rp 500 ribu.

Baca Juga: Viral Video Pemotor Tinggalin Istri Saat Ditilang Polisi, Ternyata Sudah Dua Kali Dilakukan

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 28 Oktober 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 103.522 (25.8%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 51.752 (12.9%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 35.148 (8.8%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 32.732 (8.2%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 18.275 (4.6%)

Baca Juga: Sepekan Operasi Zebra, Pelajar Paling Banyak Melakukan Pelanggaran, Sampai Nangis Minta Tidak Ditilang

RIAU

Jumlah Kasus: 14.251 (3.6%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 13.649 (3.4%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 13.562 (3.4%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 12.837 (3.2%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 11.732 (2.9%)

BALI

Jumlah Kasus: 11.588 (2.9%)

Baca Juga: Kocak, Ada Polisi Razia Operasi Zebra 2019, Para Pemotor Rame-rame Bikin Barisan Konvoi

BANTEN

Jumlah Kasus: 9.208 (2.3%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 8.910 (2.2%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 7.667 (1.9%)

ACEH

Jumlah Kasus: 7.339 (1.8%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 5.287 (1.3%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 4.856 (1.2%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 4.288 (1.1%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 4.080 (1.0%)

Baca Juga: Kacau Nih Biker, Ditilang Polisi Marah, Malah Ninggalin Istri, Ini Videonya

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 3.940 (1.0%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 3.785 (0.9%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 3.738 (0.9%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 3.662 (0.9%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 3.007 (0.8%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 2.196 (0.5%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 1.729 (0.4%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 1.620 (0.4%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 1.188 (0.3%)

Baca Juga: Banyak Yang Tidak Hafal Teks Sumpah Pemuda Saat Ditilang Operasi Zebra Kapuas 2019

BENGKULU

Jumlah Kasus: 1.040 (0.3%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 1.000 (0.2%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 848 (0.2%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 805 (0.2%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 669 (0.2%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 573 (0.1%).

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sesuai Instruksi Kapolri, Tak Ada Target Tilang pada Operasi Zebra 2020