Gelaran Operasi Zebra 2020 Tidak Ada Target Tilang, Ini Instruksi Kapolri

By Indra GT, Kamis, 29 Oktober 2020 | 17:15 WIB

Operasi Zebra 2020 Kapolri instruksikan kepada jajarannya untuk tidak ada target tilang.

Menurutnya, ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama penindakan.

"Yakni pengendara yang melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan tidak mengenakan helm,” beber Sambodo.

Sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksinya berupa denda hingga Rp 500 ribu.

Baca Juga: Viral Video Pemotor Tinggalin Istri Saat Ditilang Polisi, Ternyata Sudah Dua Kali Dilakukan

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 28 Oktober 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 103.522 (25.8%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 51.752 (12.9%)

JAWA BARAT