Bikers Sabar Ya, Upah Minimum Tahun 2021 Pemerintah Pastikan Gak Ada Kenaikan, Apa Iya?

By M Aziz Atthoriq, Selasa, 27 Oktober 2020 | 20:19 WIB

Bikers sabar ya, upah mininum tahun 2021 pemerintah pastikan gak ada kenaikan nih.

 

Gridmotor.id- Bikers sabar ya, upah mininum tahun 2021 pemerintah pastikan gak ada kenaikan nih.

Waduh kayaknya bikers harus lebih bersabar dan mengelus dada nih jika dengar kabar ini.

Siapa sih yang gak pengen gaji atau upah minum mengalami kenaikan? Pastinya semua pekerja mau dong ya..

Yah.. tapi kali ini bikers harus menerima kabar yang kurang baik nih karena pemerintah sudah menetapkan enggak ada kenaikan upah.

Baca Juga: Ngeri! Video Emak-emak Ambyar Seruduk Pemotor Trail Akibat Nekat Trabas Lampu Merah, Netizen: Fix Gw Bela yang Wheelie

Upah minimum tahun 2021 masih sama dengan gaji tahun ini jumlahnya.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Gubernur se-Indonesia.

Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/2020 ini mengatur tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah memutuskan upah minimum 2021 tidak mengalami kenaikan alias setara dengan upah minimum tahun ini.

Baca Juga: Sudah Cek Saldo Belum? Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Sudah Cair ke 124 Juta ke Rekening Pekerja