"Ketika hal itu dilakukan, akhirnya korban itu berhenti kemudian secara tiba-tiba pelaku ini meremas payudara korban yang dengan inisial TS," ungkap Stephanus lagi.
Dari laporan korban, S langsung diamankan tidak lama dari kejadian berlangsung dan mengakui perbuatan bejatnya kepada penyidik.
Kini S harus mendekam di hotel prodeo Polres Tangerang Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diancam dengan Pasal 82 UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 281 KUHPidana.
"Dengan ancaman minimal lima tahun maksimal 15 tahun penjara," tutup Stephanus.
Baca Juga: Main Remas Geger Begal Bokong dan Payudara Sambil Naik Honda Astrea Grand Menghantui Wanita
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Penjual Bakso di Tangerang Remas Payudara Remaja Belasan Tahun, Hadang Korban Pakai Gerobak