Baca Juga: Teganya, Pelaku Jambret HP Tendang Motor Korban Hingga Jatuh, Ternyata Korbannya Remaja Putri
"Ponselnya (MEG) dijambret pelaku saat itu, Iphone 11 Pro harganya Rp22 juta dibawa kabur," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, Komisaris Polisi Gozali Luhulima, saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).
MEG pun melapor kepada Polsek Metro Menteng dan anggota polisinya langsung mengejar penjambret tersebut.
Kurang dari 24 jam, polisi pun berhasil mengamankan satu pelaku jambret tersebut.
Pelaku yang diamankan ini bernama Boby Ganesha (22 tahun), warga Cakung, Jakarta Timur.
Dari hasil interogasi kepolisian, Boby diketahui tidak bekerja alias pengangguran.
"Latar belakangnya sebagai pengangguran," ucap Gozali.
Saat beraksi, Boby dengan MEG sempat saling tarik-tarikan ponsel Iphone tersebut.
Namun, tenaga Boby yang lebih kuat dari MEG berhasil merampas Iphone Rp22 juta itu.
Sementara itu, satu pelaku berinisial A, rekan Boby, masih diburu polisi.
"Satu pelaku masih kami cari," kata Gozali.
Akibat perbuatannya, Boby dapat dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian serta kekerasan, dengan hukuman pidana di atas lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Lagi Asyik Bersepeda, Wanita 33 Tahun Dijambret di Menteng, Iphone Seharga Rp22 Juta Dibawa Kabur,