Ingin perpanjang SIM? Ini Jadwal SIM keliling Hari Senin 19 Oktober 2020 Untuk DKI Jakarta Dan Beberapa Kota Lainnya

By Indra GT, Senin, 19 Oktober 2020 | 07:43 WIB

Lokasi layanan SIM keliling di Jakarta hari ini

Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
Bukti Cek Kesehatan
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Jangan Bingung Begini Cara dan Biaya Perpanjang SIM di Mobil Keliling

Adapun Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu:

SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp. 75.000
Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol Kesehatan pencegahan Virus Covid-19.

Samsat Keliling di Jakarta dan sekitarnya, Senin 19 Oktober 2020:

1. Samsat Keliling Jakpus: Halaman Parkir Samsat Jakpus

2. Samsat Keliling Jakbar: Halaman Parkir Samsat Jakbar

3. Samsat Keliling Jaktim: Halaman Parkir Samsat Jaktim

4. Samsat Keliling Jakut: Halaman Parkir Samsat Jakut