"Korban ketika itu menginap di hotel dan sepeda motornya diketahui hilang diparkiran saat hendak keluar hotel," kata Ary.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban mendapat informasi dari sejumlah temannya soal motornya yang dijual di situs penjualan online.
Saat itu korban berpura-pura tertarik dan akan membeli motor tersebut.
Setelah sepakat, pelaku dan korban sepakat bertemu di pada hari Rabu (14/10/2020) di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, untuk transaksi.
Baca Juga: Sok Jagoan, Maling Motor Coba Lawan Polisi Pakai Pisau, Ngakunya Sikat Ratusan Motor Malah Pincang
Lalu, korban menyuruh tiga orang temannya, Cahyo, Sopian dan Sehat datang duluan ke Jalan Yos Sudarso, sementara korban menyusul.
"Setelah mereka bertemu, pelaku langsung diamankan bersama sepeda motor. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya," kata Ary.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jual Motor Curian Lewat Online, Pencuri Ini Tak Sadar Ditawar Pemilik, Ini Akibatnya"