GRIDMOTOR.ID - Untuk mendongkrak perekonomian bangsa bantuan pemerintah diberikan kepada jutaan warga.
Bagi yang mau bantuan pemerintah atau BLT Rp 2,4 juta masih tersedia kuota untuk 3 juta orang lagi, segera ajukan diri dengan membawa KTP.
Bantuan pemerintah atau BLT (Bantuang Langsung Tunai) Rp 2,4 juta diberikan untuk pelaku UMKM bisa tukang bubur, pedagang kaki 5 dan lainnya.
Bagi yang ingin dapat bantuan pemerintah segera daftar atau ajukan diri dan siapkan syaratannya.
Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Kuota Data Internet Gratis Puluhan GB dari Kemendikbud Catat Nih Syaratnya
Dilansir dari laman resmi Kementerian Koperasi dan UMKM persyaratnnya:
1. WNI
2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP
3. Mememiliki usaha mikro boleh apa saja, termasuk pedagang kaki lima