Gridmotor.id - Modus lempar batu membuat korban kesakitan saat mengendarai motor hingga terjatuh lalu komplotan perampok motor langsung gasak motornya.
Komplotan perampok motor dengan modus lempar batu ternyata masih remaja.
Korban yang dipilih adalah sepasang kekasih yang sedang mengendarai Honda Beat lalu dilempari dengan batu.
Setelah terjatuh motor langsung dibawa kabur oleh komplotan rampok ini.
Modus lempar batu merupakan salah satu aksi kejahatan yang terjadi di Kota Medan.
Seperti yang berhasil diungkapkan Polsek Medan Helvetia saat polisi menangkap tiga orang pelaku.
Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan pada Selasa (6/10/2020), polisi mengungkap kasus perampokan sepeda motor dengan modus melempari korbannya dengan batu yang terjadi di dekat rel kereta api Jalan Asrama, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
POLISI menangkap pelaku perampokan modus lempar batu, Selasa (6/10/2020).
Dalam penangkapan tersebut, petugas menangkap tiga pelaku yang merupakan warga Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Ketiga tersangkanya masing-masing berinisial AH (19) dan HS (19) serta JS (19) ditangkap dari Jalan Asrama, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia Medan dan dari rel kereta api Jalan Gaperta Ujung Gang Bakti, Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Selasa (6/10/2020) dinihari.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berlangsung Selasa (6/10/2020) dinihari.
"Ketiga tersangka yang masih berusia remaja tersebut ditangkap bilang Kompol Pardamean lagi, berdasarkan adanya pengaduan dari korbannya dengan Laporan Polisi : LP/465/X/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia/Tanggal 04/10/2020," ujarnya.
Dikatakannya, dalam laporan korban, saat itu hari Minggu (04/10/2020) dini hari, korban sedang mengantar pacarnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih BK 3746 AGE.
Setibanya di dekat rel kereta api Jalan Asrama, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, tiba-tiba saja kedua sejoli ini dilempari batu oleh para tersangka.
Baca Juga: Berhasil Begal Mobil, Pelaku Malah Ketangkap Gara-Gara Naik Ojek, Begini Kronologisnya
"Akibat lemparan batu itu, korban terjatuh dari kendaraannya. Para pelaku kemudian membawa sepeda motor milik korban," jelasnya.
Mendapat informasi tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Lanjut Pardamean, sepeda motor langsung dibawa kabur oleh kawanan maling tersebut.
"Begitu mendapatkan laporan, personel Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan, "ungkap Pardamean.
Baca Juga: Awas Bro, Modus Menawarkan COD HP Murah Lewat Medsos, Komplotan Begal Motor Menanti
Hingga akhirnya tanpa butuh waktu lama, kedua tersangka berinisial AH dan HS pun berhasil dibekuk dari kawasan rel kereta api Jalan Asrama, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Usai dilakukan penangkapan, pihak Reskrim Polsek Medan Helvetia langsung melakukan interogasi dan pengembangan, hingga kembali berhasil menangkap tersangka JS di Jalan Gaperta Ujung Gang Bakti Rel Kereta Api, Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
"Dalam melakukan aksinya, para tersangka ini memiliki peran masing-masing. Untuk tersangka HS berperan melempar batu ke korbannya," katanya.
Baca Juga: Gak Dapat Rokok dan Uang, Yamaha Mio Milik Korban yang Ditinggal Langsung Jadi Santapan Pelaku
Sedangkan tersangka JS, sambung mantan Wakasatresnarkoba ini berperan ikut menyembunyikan sepeda motor milik korban di belakang mobil pick up yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Para pelaku ini berencana menjualnya kepada orang lain.
"Dalam kasus ini, polisi paparnya turut menyita satu unit sepedamotor Honda Beat BK 3746 AGE sebagai barang buktinya," ucapnya.
Akibat perbuatannya para tersangka inipun dijerat Pasal 365 ayat (2) ke 1e, 2e Subs Pasal 363 ayat (2) Jo Lasal 55,56 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan badan 12 tahun.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Modus Lempari Korban dengan Batu di Kawasan Helvetia, Kawanan Perampok Ditangkap Polisi,