Mendapat informasi tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Lanjut Pardamean, sepeda motor langsung dibawa kabur oleh kawanan maling tersebut.
"Begitu mendapatkan laporan, personel Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan, "ungkap Pardamean.
Baca Juga: Awas Bro, Modus Menawarkan COD HP Murah Lewat Medsos, Komplotan Begal Motor Menanti
Hingga akhirnya tanpa butuh waktu lama, kedua tersangka berinisial AH dan HS pun berhasil dibekuk dari kawasan rel kereta api Jalan Asrama, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Usai dilakukan penangkapan, pihak Reskrim Polsek Medan Helvetia langsung melakukan interogasi dan pengembangan, hingga kembali berhasil menangkap tersangka JS di Jalan Gaperta Ujung Gang Bakti Rel Kereta Api, Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
"Dalam melakukan aksinya, para tersangka ini memiliki peran masing-masing. Untuk tersangka HS berperan melempar batu ke korbannya," katanya.
Baca Juga: Gak Dapat Rokok dan Uang, Yamaha Mio Milik Korban yang Ditinggal Langsung Jadi Santapan Pelaku
Sedangkan tersangka JS, sambung mantan Wakasatresnarkoba ini berperan ikut menyembunyikan sepeda motor milik korban di belakang mobil pick up yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Para pelaku ini berencana menjualnya kepada orang lain.
"Dalam kasus ini, polisi paparnya turut menyita satu unit sepedamotor Honda Beat BK 3746 AGE sebagai barang buktinya," ucapnya.
Akibat perbuatannya para tersangka inipun dijerat Pasal 365 ayat (2) ke 1e, 2e Subs Pasal 363 ayat (2) Jo Lasal 55,56 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan badan 12 tahun.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Modus Lempari Korban dengan Batu di Kawasan Helvetia, Kawanan Perampok Ditangkap Polisi,