Gridmotor.id - Waduh 200 unit motor Royal Enfield jadi bodong nih, karena gak dikasih STNK dan BPKB oleh dealer saat membelinya.
Bahkan konsumennya sampai mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Hal ini berawal dari perceraian antara Royal Enfield dengan PT Distributor Motor Indonesia (DMI), pada bulan Juli lalu.
Ternyata DMI sebagai mantan distributor Royal Enfield di Indonesia ini diduga melakukan penggelapan surat-surat seperti STNK dan BPKB.
Baca Juga: Videonya Viral, Zara Eks JKT 48 Ternyata Demen Geber Moge, Awas Netizen Salah Fokus
Baca Juga: Romantis Banget! Potret Ridwan Kamil Pasangi Istri Helm Sebelum Touring, Jomblo Pasti Iri Nih
Makanya DMI didemo oleh konsumennya karena hal tersebut.
Akhirnya, kejadian ini membuat 200 orang pemilik Royal Enfield membentuk komunitas, karena hingga kini motor miliknya berstatus bodong akibat belum menerima STNK dan BPKB dari dealer.
Derrick Kurniawan, Ketua Komunitas Royal Enfield Bodong (KRIBO) mengatakan, masalah Royal Enfield Bodong ini sudah bertahun-tahun.
"Kami 90 persen beli cash, waktu itu menurut dealer STNK jadi 2 sampai 4 bulan, BPKB paling lama 1 sampai 2 bulan. Tapi akhirnya sudah 2 tahun STNK dan BPKB enggak jadi-jadi," ujar Ming Ming panggilan akrabnya saat dihubungi Jumat (2/10/2020).
Ia menyebut, hal ini diperparah dengan tindakan pegawai DMI yang tidak professional melayani masalah Royal Enfield Bodong ini.
"Kami juga diperas oleh salesnya, kalau STNK enggak keluar diberi nomor sementara. Pengurusannya Rp 500 ribu untuk waktu sebulan, tapi salesnya minta Rp 2 juta," ucap Ming Ming.
"Mereka enggak profesional, kami dianggap kayak sampah. Ini parah banget, enggak ada itikad baik, kami cuma dipingpong dan kami chat WA juga gak dibalas," lanjutnya.
Derrick menduga, DMI telah melakukan tindakan pencucian uang konsumen.
Baca Juga: Semarang Geger, Driver Ojek Online Pakai Royal Enfield Classic 500 Custom
"Setelah ditelurusi, ada dugaan DMI memutar uang di bisnis lain. Logikanya kami Juni 2019 beli, Agustus 2020 disuruh ambil STNK, begitu diambil STNK masa berlaku sampai Januari 2021," ungkapnya.
Akibat masalah ini, Derrick dan pengguna Royal Enfield lainnya harus menelan kerugian yang nilainya miliaran Rupiah.
"Saat ini database kami ada 200 orang yang belum dapat surat-surat, untuk setiap 1 motor ini sudah habis Rp 14 juta. Jadi kerugian kami kalau ditotal Rp 2,8 milyar, jadi hari ini kami mau demo," tutupnya.
Perwakilan KRIBO menggeruduk kantor DMI yang dulu sebagai dealer yang menjual Royal Enfield, Jumat (2/10).
Baca Juga: Harga Menarik Bikin Moge Royal Enfield 650 Pantas Dilirik Bro
Ubeng, Staf General Affair DMI yang menemui pendemo sempat berbicara dengan Ming Ming sebagai ketua KRIBO.
"Saat ini surat-surat sedang diproses, tiap Jumat akan diupdate nama-nama yang akan dibuatkan surat-suratnya," kata Ubeng.