Minta Tolong Orang Rumah Buat Antar SIM dan STNK Saat Kena Razia, Tetap Ditilang Atau Enggak?

By Fadhliansyah,M. Adam Samudra, Kamis, 1 Oktober 2020 | 21:50 WIB

Ilustrasi razia. Minta Tolong Orang Rumah Buat Antar SIM dan STNK Saat Kena Razia, Tetap Ditilang Atau Enggak?

Apakah pemilik kendaraan bisa minta tolong orang rumah untuk antar surat-surat yang tertinggal?

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat, Kompol Lilik pun berikan penjelasan.

"Permasalahan di pasal bukan tidak punya SIM/STNK tapi membawa kendaraan bermotor di jalan raya harus di lengkapi SIM sebagai kompentesi dia sudah mahir/lulus membawa kendaraan," kata Kompol Lilik saat dihubungi, Rabu (30/9/2020).

"SIM dan STNK itu indentitas kendaraan," ungkapnya lagi.

Baca Juga: SIM Mati Jangan Dibuang Dulu Karena Disepensasi Perpanjangan Masih Berlaku, Begini Cara Urusnya

Nah jadi pastikan selalu membawa SIM dan STNK saat riding ya bro!