Bantuan Kuota Internet Gratis Puluhan GB Langsung Diberikan Pemerintah, Syaratnya Terdaftar di Aplikasi Dapodik dan Punya Nomor HP

By Ahmad Ridho, Senin, 28 September 2020 | 10:15 WIB

Bantuan kuota internet gratis puluhan Gb langsung diberikan pemerintah, syaratnya terdaftar di aplikasi Dapodik dan punya nomor HP.

Baca Juga: Sikat Bro! Paket Internet Murah Telkomsel Sampai Kuota Gratis 50 GB, Cara Dapetinnya Gampang Banget

Ketiga, untuk tenaga pendidik jenjang PAUD, dasar dan menengah akan mendapat kuota internet gratis sebesar 42 giga per bulan.

Kuota tersebut terbagi menjadi 5 giga untuk kuota umum dan 37 giga kuota belajar.

Keempat, untuk mahasiswa dan dosen akan mendapat kuota internet gratis sebesar 50 giga per bulan.

Kuota tersebut terbagi menjadi 5 giga untuk kuota umum dan 45 giga kuota belajar.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Daftar Kode Kuota Internet Murah Meriah Telkomsel, Kartu AS dan SimPati Loop, Bikers Catet Nih Caranya

“Itu dibagi dari kuota umum yang bisa digunakan untuk semua jenis aplikasi dan kuota belajar yang secara spesifik hanya untuk aplikasi dan aktivitas belajar dan durasi bantuan ini selama empat bulan,” kata Nadiem.

Adapun aplikasi dan laman belajar tersebut seperti Kipin School 4.0., Microsoft Education, Quipper, Ruangguru, Rumah Belajar, Sekolah.mu, Udemy, Zenius, Google Classroom, Edmodo, dan lainnya.

Kuota belajar juga dapat digunakan mengakses platform konferensi video meliputi Cisco Webex, Google Meet, Microsoft Teams, U Meet Me, dan Zoom.

Adapun bantuan kuota internet gratis di September tahap I dijadwalkan cair pada 22-24 September 2020 dan tahap II pada 28-30 September 2020. Pada Oktober, tahap I bantuan direncanakan cair pada 22-24 Oktober 2020 dan tahap II pada 28-30 Oktober 2020.

Baca Juga: Bikers Harus Paham, Subsidi Kuota Internet Untuk Belajar Online Bentuknya Bukan Uang Tunai Tapi Paket Data, Buruan Daftar Terakhir Tanggal 11 September

Sedangkan, pada November tahap I diberikan pada 22-24 November 2020 dan tahap II pada 28-30 November 2020.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis dari Pemerintah",