"Saat hendak ditangkap tersangka melawan. Sudah diperingati, tapi tidak dihiraukan, sehingga ditindak tegas dengan tembakan mengenai kaki kiri dan kanannya," kata AKP Yayang.
Gabriel Ginting, pelaku pembunuhan ibu hamil, memberi keterangan kepada awak media di Mapolres Binjai, Jumat (25/9/2020).
Baca Juga: Driver Ojol Mesti Waspada Modus Baru Maling Motor, Jadi Penumpang dan Lumuri Mata Pakai Sambal Cabai
Gabriel Ginting kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Kota Binjai untuk diberi perawatan medis.
Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting mengatakan bahwa hasil interogasi tersangka melakukan penganiayaan seorang diri.
Pengakuan pelaku kepada polisi, aksi kejam ini baru pertama kali dilakukannya.
Tersangka menusuk korban dengan obeng pada bagian kepala atas dahi, lalu menghantam kepala korban dengan batu hingga tewas bersimbah darah.
Baca Juga: Geger Honda BeAT dan Yamaha Mio Rawan Hilang, Ini Tips Aman dari Raja Maling Motor
"Setelah meninggal, jasadnya dibuang ke areal perkebunan kelapa sawit. Tersangka disangkakan Pasal 365 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
3. Penemuan jenazah