Gridmotor.id - Bikers jangan nekat ke Bandung dulu selama 2 minggu ini ya.
Soalnya, warga luar diminta hindari masuk wilayah Bandung.
Larangan masuk Wilayah Bandung ini berlaku selam 14 hari alias 2 minggu ke depan.
Kalau masih nekat masuk Bandung, brother siap-siap kena sanksi berat.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya.
"Masyarakat di luar Kota Bandung jangan ke Bandung dulu, karena Bandung masih berbenah untuk menekan angka Covid," ungkapnya.
Ulung bicara di sela operasi yustisi di Pasar Kosambi Bandung pada Jumat (18/9/2020) lalu.
Saat ini, petugas telah melakukan sistem buka tutup jalan di lima ruas jalan, yakni Jalan Asia Afrika - Jalan Tamblong, Persimpangan Otista dan Suniaraja, Jalan Purnawarman - Jalan Riau, Jalan Merdeka - Jalan Riau dan Jalan Merdeka - Jalan Aceh.
Penutupan Bandung ini untuk kontrol pergerakan kendaraan dan manusia.
"Sekarang buka tutup dulu, nanti kita lakukan evaluasi apakah efektif atau tidak, karena kemarin ramai sekali," kata Ulung.
Tak hanya itu, petugas gabungan dari Polrestabes Bandung, TNI dan Satpol PP Kota Bandung melakukan operasi yustisi.
Berdasarkan pantauan Jumat sore, salah satu titik operasi dilakukan di kawasan Pasar Kosambi, Jalan Ahmad Yani Kota Bandung.
Dalam kegiatan ini, petugas menyasar pengemudi ataupun warga yang tidak mengenakan masker.
Menurut Ulung, kegiatan ini untuk sosialisasi bahaya Covid -19 yang saat ini masih belum reda.
Petugas pun meminta warga untuk menaati protokol kesehatan seperti penggunaan masker, jaga jarak dan jaga kebersihan diri.
Bagi warga yang melanggar, saat ini hanya diberikan penyuluhan dan pendataan sementara.
Namun, mulai 21 September 2020, sanksi tegas akan diberlakukan bagi mereka yang melanggar.
"Sanksinya bisa denda, sanksi fisik, atau sanksi sosial," kata Ulung.
Buka Tutup 3 Kali Sehari
Mulai Jumat (18/9/2020) hari ini hingga 14 hari ke depan, lima ruas jalan di pusat Kota Bandung bakal dilakukan buka tutup jalan setiap pagi, siang dan malam hari.
Penutupan itu dilakukan Pemerintah Kota Bandung dan Polrestabes Bandung untuk membatasi mobilitas warga sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.
Ke lima ruas jalan itu yakni alan Otista-Suniaraja, Jalan Asia Afrika-Tamblong, Jalan Merdeka-Riau, Merdeka-Aceh dan Purnawarman-Riau.
Kelima ruas Jalan itu akan dibuka tutup tiga kali dalam satu hari yakni pukul pagi 09.00-11.00 WIB, Siang 14.00-16.00 WIB dan Malam pukul 22.00-06.00 WIB.
Baca Juga: Bandung Mencekam, Ketok-ketok Pintu Sambil Bilang
Kebijakan penerapan buka tutup jalan selama tiga kali dalam satu hari ini berdampak langsung pada sektor ekonomi, salah satunya di Jalan Otista yang menjadi tempat pusat perbelanjaan terbesar di Kota Bandung.
Ketua Perhimpunan Pedagang Pasar Baru (P3B), Iwan Suherman mengatakan, meski baru hari pertama penerapan buka tutup jalan, tapi dampaknya sudah langsung terasa.
Apalagi sejak diberikan izin operasional, Pasar Baru belum begitu ramai dikunjungi pembeli.
"Dampaknya terasa banget, sudah sepi sekarang jalannya ditutup jadi semakin sepi.
"Kita akan ada rapat perwakilan pedagang untuk membahas salah satunya penutupan jalan ini dan kita berencana membuat surat keberatan Jalan Otista ditutup ke Gugus Tugas dan Pemkot Bandung, karena penutupan jalan di pagi dan siang itu Gugus Tugas seperti bertentangan dengan relaksasi ekonomi, kalau ditutupnya malam tidak masalah," ujar Iwan, saat dihubungi Tribun, Jumat (18/9/2020).
Menurutnya, kebijakan buka tutup Jalan Otista menjadi sehari tiga kali ibarat mematikan ekonomi di Kota Bandung dan tidak sejalan dengan program pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
"Ini mah seperti mau mematikan ekonomi di Pasar Baru," katanya
"Sementara Pasar Baru ini kan episentrum ekonomi Kota Bandung, kalau jalannya ditutup kan kegiatan ekonomi di sekitarnya di banceuy dulatip juga terdampak," lanjut dia.
Nah, bagi yang mau ke Bandung kalau tidak penting-penting banget lebih baik ditunda dulu.
Demi mendukung suksesnya pencegahan covid-19.
Apalagi denda yang siap menanti.
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul: Warga Luar Bandung Diminta Tak Datang ke Kota Bandung Sampai 14 Hari Ke Depan, Sanksi Mulai Senin