Hanya Punya KTP Dapat Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Ditransfer ke Rekening Buku Tabungan Dibuatkan Bank untuk 12 Juta Penerima Diperpanjang Sampai 2021 Loh

By Aong, Sabtu, 19 September 2020 | 11:06 WIB

Bantuan Rp 2,4 juta ditransfer ke buku tabungan. Yang belum punya nomor rekening dibuatkan bank

Melansir laman Kemenkop UKM, disebutkan bahwa hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul dapat mengakses bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Lembaga pengusul terdiri dari:

1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM

Baca Juga: Buruan Sikat Bantuan Pemerintah Rp 15 Juta Dibagikan Syaratnya Cuma Satu Lumayan Buat Perbaikan Rumah

2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima bantuan selanjutnya bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. NIK

Baca Juga: Bocor Trik Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 8, Ikuti 5 Langkah Ini Dijamin Lolos Gak Pake Ribet