Selanjutnya, sekitar pukul 03.00 WITA dini hari, pelaku datang ke tempat pesta dan langsung menuju ke tempat parkiran.
Pelaku membawa kunci motor korban yang hilang beberapa waktu lalu.
"Pelaku mendorong sepeda motor milik korban agak jauh dari tempat parkiran dan langsung menghidupkan sepeda. Pelaku pergi menuju Desa Oebelo," kata Elpidus.
Korban yang saat itu hendak pulang, tak melihat motor miliknya di parkiran.
"Korban langsung datang melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Kupang Tengah," ujar dia.
Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Kupang Tengah langsung menyelidiki kasus dugaan pencurian itu.
Dari hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat diketahui, pelaku sedang berada di Desa Oebesi.
Polisi pun bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku yang sedang mabuk dan tertidur.