Rezeki Lagi! Bantuan Dana Rp 15 Juta dari Pemerintah Siap Disalurkan, Bikers Bisa Benerin Rumah Syaratnya Cuman 1 Nih

By M Aziz Atthoriq, Selasa, 15 September 2020 | 15:35 WIB

Rezeki lagi! Bantuan dana Rp 15 juta dari pemerintah siap disalurkan, bikers bisa benerin rumah syaratnya cuman 1 nih.

Tidak hanya berupa pemberian uang tunai namun juga perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) bagi masyarakat miskin di tahun 2021.

Adapun nilai yang didapatkan bagi masyarakat miskin yang mendapatkan perbaikan rumah sebesar Rp 15 juta per Kepala Keluarga (KK) per unit.

"Selanjutnya untuk bantuan rehabilitasi sosial RTLH kami informasikan di tahun 2021, kami mendapatkan amanah untuk mengawal program ini.

Kemudian, indeks bantuannya sebesar Rp 15 juta per KK per unit," katanya secara virtual, Senin (14/9/2020).

Baca Juga: Sabar Dikit, BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Tahap III Belum Juga Cair, Pemerintah Perkirakan Segera Cair di Tanggal Segini

Asep menambahkan, data penerima RTLH tersebut harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dengan syarat rumah yang diusulkan sangatlah tidak layak huni.

Ilustrasi. Sabar Dikit, BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Tahap III Belum Juga Cair, Pemerintah Perkirakan Akan Segera Cair di Tanggal Segini

"Kalau di data DTKS umumnya desil 1 dan desil 2 dan ini menjadi program agenda penanganan kemiskinan esktrem yang tengah digaungkan oleh Bapak Presiden di bulan Maret tahun 2020 atau beberapa bulan lalu," ujarnya.

Selain itu, Asep menjelaskan, pada 2021, bantuan yang awalnya berupa sembako akan ditiadakan.

Sebagai gantinya, pemerintah akan menyalurkan bansos uang tunai kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Makin Gampang Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Cocok Buat Buka Usaha Sampai Tahun Depan, Cuma Perlu Lakuin Ini