Gak Cuma Balap Motor Liar, Balap Lari Liar yang Lagi Viral Juga Bisa Ditangkap Polisi, Terancam Dipenjara dan Denda Miliaran Rupiah

By Ardhana Adwitiya, Selasa, 15 September 2020 | 13:25 WIB

Enggak cuma balap motor liar, balap lari liar juga bisa ditangkap polisi, sanksi pidana penjara dan denda miliaran rupiah.

Baca Juga: Bikin Geger! Video Balap Liar Lari Makan Korban, Mirip Balapan Motor?

"Kadang kita datangi mereka sudah bubar gitu," lanjut Sambodo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Ikut Balap Lari Liar Bisa Dikenakan Sanksi Pidana"