GridMotor.id - Jangan sampai melanggar, ini aturan buat pemotor saat Jakarta terapkan PSBB ketat, dendanya bikin dompet demam.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua minggu.
PSBB total berlaku mulai Senin (14/9/2020) kemarin sampai 28 September 2020.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengungkap alasan penerapan PSBB ketat.
Baca Juga: Jakarta PSBB Total Hari Ini Ojek Online Tetap Boleh Bawa Penumpang, Ganjil Genap Masih Berlaku?
Kata dia, hal ini dilakukan karena peningkatan kasus positif Covid-19 selama 12 hari pertama bulan September.
"Kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali," ujar Anies Baswedan dikutip dari Kompas.com.
Anies berharap PSBB pengetatan dapat mengendalikan penambahan kasus Covid-19 di Ibu Kota.
"Bila tidak terkendali, dampak ekonomi sosial budaya akan sangat besar," ungkap Anies Baswedan.