Gridmotor.id - Ancaman 12 tahun penjara! Hukuman debt collector yang tarik paksa motor saat masa pandemi, masih berani?
Denger kata debt collector pasti bikers identik sama oknum yang kerap tarik sita paksa kendaraan.
Meski masih terjadi banyak perdebatan boleh atau tidaknya tindak penyitaan kendaraan di jalan, namun hal tersebut masih sering terjadi.
Nah kali ini jika tau ancaman hukumannya kayak gini,mungkin debt collector gak berani nih.
Sektor kredit perbankan terdampak pandemi tapi gerak debt collector dibatasi dan kocar-kacir jika paksa tarik kendaraan terancam 12 tahun penjara.
Angsuran kredit kendaraan dan lainnya banyak yang macet karena masyarakat terkena PHK hingga terpotong gajinya.
Muka sangar mendadak lesu debt collector dikepung gak berkutik ditelanjangi warga, anggota TNI siap siaga.
Dikutif dari Tribunnews.com, beberapa perusahaan leasing maupun debt collector ramai beraksi menarik paksa kendaraan bermotor.
Lantas apakah hal tersebut dibenarkan hukum?