Buruan Sikat Pinjaman Gak Perlu Bayar alias Bebas Angsuran dari Pemerintah untuk Usaha Rakyat Agar Makin Berkembang

By Aong, Jumat, 11 September 2020 | 13:01 WIB

Ilustrasi penyalur pinjaman atau kredit usaha rakyat

"Bunga sebesar 0% sampai 31 Desember 2020 dan 6% setelah 31 Desember 2020 dari jumlah kredit maksimum Rp10 juta," ujar Iskandar Simorangkir Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang lewat video conference, Kamis (13/8/2020).

Jangka waktu pinjaman paling lama 3 tahun dan dapat diperpanjang jadi 4 tahun.

Periode ditentukan oleh bank yang menyalurkan KUR tersebut.

Contoh debitur seorang petani, tak perlu bayar hutang setiap bulan, melainkan bisa membayar ketika panen datang.

Baca Juga: Hore Cicilan Motor Aman, Sopir dan Kernet Dapat Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu, Ditransfer 3 Bulan Nonstop

Syarat-syarat Pegajuan KUR Korban PHK dan Ibu Rumah Tangga 

1. Belum pernah menerima KUR.

2. Masuk kategori usaha mikro.

3. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro bisa kurang dari 6 bulan, mengikuti program pendampingan (formal atau informal); atau tergabung dalam suatu kelompok usaha; atau memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

Baca Juga: Saldo Rekening Belum Juga Bertambah? Tenang, Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap III Akan Cair Tanggal Segini!

4. Bagi pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman KUR, tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan persyaratan sebagaimana butir 3.