Gridmotor.id - Bikers siap-siap kopdar online lagi dalam waktu dekat.
Hal itu lantaran Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Tepatnya PSBB di Jakarta akan kembali diterapkan mulai 14 September 2020.
Bukan tanpa alasan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
Baca Juga: Gawat Bro! Mall Kembali Ditutup Nih, Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB Awal
Baca Juga: Gawat Bro, Bikers Yang Masih Nekat Gak Pakai Masker Bisa Kena Sanksi Pidana
"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).
"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata dia.
Menurut Anies, keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.
"Wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat Presiden yang lalu menyatakan dengan tegas kepada kita semua bahwa jangan restart ekonomi sebelum kesehatan terkendali. Beliau meletakkan kesehatan sebagai prioritas utama," tuturnya.