Ramai Lelang Ditjen Pajak Honda BeAT Rp 750 Ribu, Honda Vario dan Yamaha Mio Rp 3 Juta, Begini Tips Beli Motor Lelang

By Indra Fikri, Rabu, 9 September 2020 | 16:15 WIB

Motor bekas Yamaha NMAX Honda PCX dan Vario 150 dilelang mulai Rp 8 jutaan

Gridmotor.id - Ramai lelang Ditjen Pajak, Honda BeAT Rp 750 ribu, Honda Vario dan Yamaha Mio Rp 3 Juta, begini tips membeli motor lelang.

Sebelumnya, berita Ditjen Pajak Jawa Barat sedang melelang beberapa motor dengan harga murah di Link Ini.

Nah, sebelum membeli motor bekas lelang tersebut Anda juga perlu memperhatikan beberapa hal.

1. Tempat balai lelang

Dikutip tribunjabar.id dari otospector, ada beberapa balai lelang motor.

Baca Juga: Sikat Bro, Ditjen Pajak Lelang Motor Honda BeAT Mulai Rp 750 Ribu, Yamaha Mio dan Honda Vario Cuma Rp 3 Jutaan

Baca Juga: Koplak Nih Penipu, Kaesang Disuruh Transfer Menang Lelang, Enggak Sadar Apa Kalau Yang Ditipu Anak Bungsu Presiden Jokowi 

Di antaranya, IBID balai lelang Serasi, JBA dan Bidwin.

Beberapa balai lelang tersebut pun sudah melakukan pelelangan secara online.

Seperti balai pelelangan pemerintah lelang.go.id.

2. Pilih motor

Tempat balai lelang tentu menyediakan banyak motor bekas berbagai tipe dan jenis.

Baca Juga: Disambut Bak Artis Ternama, Begini Porter M Nuh Eks Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi

Oleh karena itu sebaiknya Anda sudah menetapkan jenis motor bekas incaran Anda.

Selain itu, Anda perlu memperhatikan kondisi motor yang Anda pilih sebelum dibeli.

Tidak semua motor lelang dalam kondisi yang baik.

Anda bisa melihat kondisi motor bekas dari penilaian balai lelang.

Biasanya balai lelang sudah memasang penilaian kondisi motor.

Baca Juga: Oknum Mengaku Debt Collector Jual Honda BeAT 2020 Lelang Cuma Rp 1 Juta Bikin Terpincut Warga

Kondisi motor tersebut pun menjadi faktor harga murah yang ditawarkan berbeda.

Harga yang ditawarkan bisa sangat miring bahkan bisa tembus murah dijual hingga ratusan ribu rupiah.

3. Jadwal lelang

Tentu saja melakukan lelang tidak dilakukan secara sembarangan.

Balai lelang tidak melakukan penjualan setiap hari.

Baca Juga: Lelang Motor Milik Presiden Jokowi Laku Rp 2,55 miliar, Ternyata Ada Keunggulan yang Gak Ada di Motor Lain

Mereka akan menjadwalkan di hari tertentu untuk konsumsi bisa melihat motor pilihan.

4. Bayar uang jaminan

Seperti penjualan motor bekas di dealer, untuk membeli motor lelang juga Anda terlebih dahulu membayar uang jaminan.

Uang jaminan ini sebagai deposit untuk mengikuti lelang.

Bila menang, harga motor yang ditetapkan akan dipotong sesuai nominal yang didepositkan.

Baca Juga: Kocak Regident Polda Menentang Surat Kapolri Tentang Lelang Kendaraan Kalah Digugat Warga Sipil

Tapi Anda tak perlu khawatir, bila kalah uang akan dikembalikan.

Perlu diketahui sebelum mengikuti lelang, Anda mendaftar keikutseraat terlebih dahaulu.

Pendaftaran dilakukan untuk melampirkan identitas diri dan bukti menyetorkan uang jaminan.

Saat pelelangan berlangsung para peserta akan dipandu oleh juru lelang.

Untuk harga lelang biasanya ditetapkan mulai dari Rp 500 ribu untuk sekali angkat tangan.

Baca Juga: Mengejutkan, Dilelang Untuk Bantu Tenaga Medis Berjuang Lawan Corona, Vespa GTS 150 Milik Abdel Achrian Laku Segini

5. Pelunasan

Bila anda ditetapkan sebagai pemenang, maka proses berikutnya Anda melakukan pelunasan.

Anda bisa melakukan pelunasan secara tunai maupun transfer sesuai ketentuan.

6. Bawa ke bengkel

Setelah mendapatkan motor lelang Anda perlu melakukan pengecekan kembali kondisi motor.

Baca Juga: Wuih, Hari Ini Bea Cukai Lelang Onderdil Motor Gede (Moge) Sitaan, Minat? Begini Caranya

Seperti yang dijelaskan Anda perlu cermat untuk memilih motor bekas.

Mulai dari pemeriksaan kasat mata dan pemeriksaan dengan bantuan teknisi.

Hal ini untuk menghindari kerusakan yang bisa merogoh kocek dompet Anda dalam-dalam.

 

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ditjen Pajak Bandung Lelang Motor Murah Harga Yamaha Mio Cuma Rp 3 Jutaan, Honda BeAT Rp 750 Ribu